Perusahaan Swasta Diminta Pekerjakan Bekas Pecandu Narkoba

TEMPO.CO, Malang -Bekas pecandu narkoba di Malang kesulitan mendapatkan pekerjaan formal, sehingga mereka kesulitan menata perekonomian. Sedangkan godaan sebagai kurir dan penjual narkoba juga terus menghantuinya. Yayasan Sadar Hati mengajak keterlibatan pihak swasta menampung dan menerima bekas pecandu narkoba.

"Percuma setelah terbebas dari narkoba mereka tak produktif, rawan kembali menggunakan narkoba," kata Koordinator Lapangan Yayasan Sadar Hati, Wahyu, Sabtu 12 Agustus 2016. Padahal, bekas pecandu narkoba memiliki keahlian dan keterampilan.

Sejauh ini, katanya, tak ada lembaga atau perusahaan swasta yang peduli dan mempekerjakan mereka. Bahkan sejumlah pengusaha kadang bereaksi berlebih dengan memecat pekerja yang ketahuan pernah menjadi penyintas narkoba. Padahal saat ini dia telah bersih dan terbebas penggunaan narkoba. "Pemerintah juga belum hadir untuk mereka agar diterima kembali ke masyarakat."

Saat ini, Yayasan Sadar Hati beranggota 500-an pecandu narkoba di Malang. Mereka menjalani terapi dan pengobatan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba. Secara perlahan-lahan mereka diharapkan terbebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Sejauh ini, baru sekitar 10 persen yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain memberikan pekerjaan baru yang jauh dengan narkoba, mereka harus dijauhkan dari kelompok pergaulan yang menjerumuskan penggunaan narkoba. Upaya rehabilitasi bekerjasama dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan.

Selain itu, juga dilakukan usaha untuk melakukan terapi dengan memainkan musik perkusi. Para pengguna narkoba yang sebelumnya penyempitan pembuluh darah karena penggunaan narkoba suntik bisa kembali normal. "Peredaran darah lancar dan tak mengalami tremor lagi."

Untuk proses rehabilitasi, Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, menampung 200 orang dengan masa rehabilitasi maksimal selama empat bulan. Dana pembangunan tempat rehabilitasi Rp10 miliar. Korban penyalahgunaan narkoba ini direhabilitasi secara fisik dan spiritual.

Korban diharapkan kembali ke masyarakat dengan bekal spiritual dana tak kembali tergoda menggunakan narkoba. Pesantren Bahrul Maghfiroh dipilih lantaran telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Pesantren Bahrul Maghfiroh setiap tahun ditargetkan merehabilitasi 400 pecandu narkoba. Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh, Kiai Haji Lukman al Karim, mengatakan proses rehabilitasi korban narkoba dilakukan secara medis dan spiritual. Secara spiritual, mereka akan menjalani penyembuhan secara mental.

“Mental disembuhkan dengan didampingi tokoh agama,” ujarnya. Pecandu narkoba mengikuti rehabilitasi di pesantren itu dengan metode penyembuhan, yang sederhana dan manusiawi.


EKO WIDIANTO

Sumber :  https://m.tempo.co/read/news/2016/08/13/173795729/perusahaan-swasta-diminta-pekerjakan-bekas-pecandu-narkoba
Share on Google Plus

About Unknown

Menjadi media informasi dan berita seputar kegiatan korporasi dan pembelajaran manajemen sebagai kontribusi peningkatan perekonomian Bangsa Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar