TEMPO.CO, Malang
-Bekas pecandu narkoba di Malang kesulitan mendapatkan pekerjaan
formal, sehingga mereka kesulitan menata perekonomian. Sedangkan godaan
sebagai kurir dan penjual narkoba juga terus menghantuinya. Yayasan
Sadar Hati mengajak keterlibatan pihak swasta menampung dan menerima
bekas pecandu narkoba.
"Percuma setelah terbebas dari narkoba
mereka tak produktif, rawan kembali menggunakan narkoba," kata
Koordinator Lapangan Yayasan Sadar Hati, Wahyu, Sabtu 12 Agustus 2016.
Padahal, bekas pecandu narkoba memiliki keahlian dan keterampilan.
Sejauh
ini, katanya, tak ada lembaga atau perusahaan swasta yang peduli dan
mempekerjakan mereka. Bahkan sejumlah pengusaha kadang bereaksi berlebih
dengan memecat pekerja yang ketahuan pernah menjadi penyintas narkoba.
Padahal saat ini dia telah bersih dan terbebas penggunaan narkoba.
"Pemerintah juga belum hadir untuk mereka agar diterima kembali ke
masyarakat."
Saat ini, Yayasan Sadar Hati beranggota 500-an
pecandu narkoba di Malang. Mereka menjalani terapi dan pengobatan untuk
menghentikan penyalahgunaan narkoba. Secara perlahan-lahan mereka
diharapkan terbebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Sejauh ini, baru sekitar 10 persen yang terbebas dari
penyalahgunaan narkoba. Selain memberikan pekerjaan baru yang jauh
dengan narkoba, mereka harus dijauhkan dari kelompok pergaulan yang
menjerumuskan penggunaan narkoba. Upaya rehabilitasi bekerjasama dengan
Puskesmas dan tenaga kesehatan.
Selain itu, juga dilakukan usaha
untuk melakukan terapi dengan memainkan musik perkusi. Para pengguna
narkoba yang sebelumnya penyempitan pembuluh darah karena penggunaan
narkoba suntik bisa kembali normal. "Peredaran darah lancar dan tak
mengalami tremor lagi."
Untuk proses rehabilitasi, Pondok
Pesantren Bahrul Maghfiroh, menampung 200 orang dengan masa rehabilitasi
maksimal selama empat bulan. Dana pembangunan tempat rehabilitasi Rp10
miliar. Korban penyalahgunaan narkoba ini direhabilitasi secara fisik
dan spiritual.
Korban diharapkan kembali ke masyarakat dengan
bekal spiritual dana tak kembali tergoda menggunakan narkoba. Pesantren
Bahrul Maghfiroh dipilih lantaran telah merehabilitasi korban
penyalahgunaan narkoba.
Pesantren Bahrul Maghfiroh setiap tahun
ditargetkan merehabilitasi 400 pecandu narkoba. Pengasuh Ponpes Bahrul
Maghfiroh, Kiai Haji Lukman al Karim, mengatakan proses rehabilitasi
korban narkoba dilakukan secara medis dan spiritual. Secara spiritual,
mereka akan menjalani penyembuhan secara mental.
“Mental
disembuhkan dengan didampingi tokoh agama,” ujarnya. Pecandu narkoba
mengikuti rehabilitasi di pesantren itu dengan metode penyembuhan, yang
sederhana dan manusiawi.
EKO WIDIANTO
Sumber : https://m.tempo.co/read/news/2016/08/13/173795729/perusahaan-swasta-diminta-pekerjakan-bekas-pecandu-narkoba
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar