Ini Profil Ketua Badan Legislasi yang Baru

Berlatar belakang hukum. Sempat menjalani profesi sebagai dosen selama 14 tahun dan advokat.

“Yang mulia”, sebutan itu di pertengahan Desember tahun lalu begitu populer kala persidangan etik  anggota dewan Setya Novanto dalam kasus ‘papa minta saham’ di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Salah satu anggota anggota MKD saat itu adalah Supratman Andi Agtas yang mendukung Setya Novanto.

Supratman kini melepas keanggotaan sebagai anggota MKD. Dia mendapat jabatan baru sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Mengemban tugas sebagai Ketua Baleg, Supratman diharapkan mampu meningkatkan kinerja alat Baleg dalam bidang legislasi.

Jejak rekam Supratman terbilang ciamik dalam bidang hukum. Lelaki kelahiran Soppeng 28 September 1969 ini memiliki latar belakang pendidikan hukum. Itu sebabnya, ia ditempatkan sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum. Supratman mendapat gelar sarjana hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 1992. Bahkan, ia sempat menjabat Ketua Senat Mahasiswa di (UMI). Tak hanya itu, Supratman meraih gelar magister hukum dari Universitas Hasanuddin pada 1995.

Setelah menamatkan program studi S2 di bidang hukum, Supratman menjadi praktisi hukum dengan menjalani profesi advokat dari tahun 1996-1998. Tak puas, Supratman menjajaki karier sebagai kalangan akademisi selama 14 tahun. Dia menjadi dosen di Fakultas Hukum di Universitas Palu pada 1998-2012.

Di bidang usaha, Supratman menjabat sebagai direktur Perusahaan Daerah kota Palu periode 2005-2012. Tak hanya itu, ia sempat menjabat komisaris PT Citra Nuansa Elok periode 2004-2012. Sementara di bidang organsasi, Supratman menjabat Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2004-2010.

Menjadi politisi adalah dunia baru bagi Supratman. Bisa dibilang Supratman adalah orang baru di DPR.  Ia terpilih sebagai anggota dewan periode 2014-2019 dengan Partai Gerindra menjadi pilihan politiknya.

Sejak 12 Januari 2016, Supratman diangkat menjadi Ketua Baleg menggantikan Sareh Wiyono. Usai dilantik sebagai Ketua Baleg, Supratman tak banyak memberikan komentar. Malahan, ia masih merasa kaku dalam memimpin sidang. “Maklum saya biasa dipimpin,” ujarnya mengundang tawa seluruh anggota Baleg, Rabu (13/1).

Baleg yang dipimpinnya berencana mengagendakan sejumlah rapat internal untuk menyusun agenda ke depan. Yang pasti, ia meminta dukungan dari seluruh anggota Baleg dalam rangka mewujudkan harapan publik terhadap DPR di bidang legislasi. “Saya ucapkan terimakasih dan dukungan terhadap saya sebagai Ketua Baleg,” ujarnya.

Untuk diketahui, salah satu alasan Fraksi Gerindra mengganti Sareh Wiyono dari kursi Ketua Baleg adalah penyegaran. Bukan hanya itu, posisi Ketua Komisi VII pun dirombak. Sebelumnya, posisi Ketua VII dijabat oleh Kardaya Warnika, kemudian digantikan oleh Gus Irawan Pasaribu.

Demikian halnya Wakil Ketua Komisi IV yang awalnya dijabat oleh Heri Gunawan digantikan oleh Muhammad Haikal. Sedangkan jabatan Wakil Ketua Komisi X yang awalnya ditempati Nuroji digantikan Sutan Adil Hendra. Begitu pula Wakil Ketua Komisi XI dijabat Gus Irawan digantikan oleh Supriatno.

Perombakan terhadap sejumlah pimpinan alat kelengkapan yang notabene menjadi jatah Fraksi Gerindra memang terkesan mengagetkan di awal 2016. Namun, Wakil Ketua Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menampik adanya persoalan internal. Menurutnya, perombakan pimpinan alat kelengkapan dewan adalah hal biasa dalam rangka meningkatkan kinerja di setiap alat kelengkapan dewan.

“Tujuannya untuk penyegaran semata,” pungkasnya.

(sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt569636ed946c0/ini-profil-ketua-badan-legislasi-yang-baru)
Share on Google Plus

About Unknown

Menjadi media informasi dan berita seputar kegiatan korporasi dan pembelajaran manajemen sebagai kontribusi peningkatan perekonomian Bangsa Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar