Ideologi Ekonomi Nasional, Masihkah?

Bicara Ekonomi Pancasila rasanya menjadi “anomi” saat ini, Anda seperti tampil dengan kaos oblong di tengah hiruk-pikuk pesta dengan pakaian gemerlap. Terminologi ini menjadi kurang populer sebab tidak lagi senapas dengan arus utama (mainstream) pemikiran ekonomi nasional saat ini yang secara telanjang menganut paham liberal. Andai saja para pengusung Ekonomi Pancasila bisa bangkit kembali, mereka tentu akan meringis melihat tata kelola perekonomian kita saat ini. 
Membicarakan Ekonomi Pancasila tentu saja tidak lepas dari ideologi yang diusungnya, namun tulisan ini tidak dimaksudkan untuk memperdebatkannya seperti lazim dilakukan beberapa dekade silam oleh para ekonom sekelas Sumitro, Emil Salim, Mubyarto maupun kritikus lainnya seperti Dawan Raharjo, Arief Budiman, dst. Walaupun perdebatan para pakar tersebut belum pernah tuntas, satu hal yang pasti, pemikiran-pemikiran mereka diperuntukkan bagi sebuah tatanan ideologi ekonomi kuat yang harus dimiliki sebuah bangsa dalam mengarungi ”bahtera” pembangunannya.
Roeslan Abduoelgani (1962) mengemukakan sebuah ideologi dipandang sebagai sistem pemikiran (belief system) yang diciptakan oleh suatu kekuatan (baca: bangsa) untuk kepentingan kekuatan itu sendiri. Dari perspektif ini ideologi ekonomi tidak ditekankan pada kebenaran-kebenaran intelektual melainkan pada manfaat-manfaat praktikal. Pertanyaannya, mampukah ekonomi pancasila dengan perangkat ideologisnya saat ini mengantarkan bangsa ini pada sebuah era pencerahan ekonomi seperti diamanahkan UUD di tengah perubahan global? 
Banyak pihak menyangsikannya, apalagi setelah Letter of Intent (LoI) dengan IMF ditandatangani 14 tahun silam. Pada momen tersebut Indonesia dengan tegas menabuh genderang liberalisasi pada banyak sektor sehingga menimbulkan kekisruhan ekonomi-politik yang luar biasa. Contoh paling anyar, penandatangan perdagangan bebas China-Asean (CAFTA) tahun 2010 tanpa disertai strategi matang sehingga mendorong penurunan produksi dalam negeri sekitar 25-50% dan penjualan pasar domestik dan tenaga kerja sebesar 10-25% pada sembilan sektor industri (Tekstil dan Produk Tekstil, Elektronik, Mebel Kayu dan Rotan, Permesinan, Besi dan Baja, Makanan dan Minuman serta Jamu dan Kosmetik Mainan Anak). Beberapa bahkan harus gulung tikar atau beralih dari produsen menjadi perakit (Republika, 12/04/2011). 
Kondisi di atas tentu saja sangat mengenaskan, para pemilik modal yang bekerja dalam jaringan ekonomi global akan memiliki daya tawar (bargaining power) makin kuat di tengah geliat ekonomi masyarakat kecil yang kian terpinggirkan. Lalu, kemanakah kekuatan ideologis ekonomi kita dalam melindungi segenap kepentingan bangsa ini? 
Ideologi tanpa ideologi
Terlepas sistem apa yang kita anut, sebenarnya apa yang terjadi pada sistem perekonomian kita saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi yang kebablasan, secara fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD 45. Aktivitas perekonomian hanya diarahkan untuk memenuhi kepentingan sesaat kelompok tertentu, jauh dari pemerataan, dan yang tentu saja berperspektif jangka pendek. 
Pembangunan ekonomi berbasis ideologi pancasila pun menjadi isapan jempol di tengah arus ”pragmatisme-oportunisme” yang dipraktikkan oleh negara dan segenap perangkatnya.  Cara berpikir seperti ini bahkan merasuk sangat jauh pada tatanan ekonomi-politik kita. Lihat saja, meskipun ideologi sebuah partai dibahas siang-malam dalam kongres, namun tidak pernah aktual. Partai dengan ideologi yang sama tidak bisa hidup berdampingan, sebaliknya mereka justru berkoalisi dengan ideologi berbeda. Ya, kita sudah terbiasa ber-ideologi tanpa ideologi, yang penting kepentingan! 
Kondisi di atas sebenarnya bukan hal baru bagi tatanan bernegara sebuah bangsa. Di dunia ketiga dimana masarakatnya kurang ”terdidik” dan hidup dibawah garis kemiskinan, daripada berdebat persoalan ideologi, mereka hanya butuh makan untuk menyambung napas esok. Wajar jika penguasanya tidak tertarik pada basis pembangunannya, mereka hanya ingin kekuasaannya bertahan sehingga akumulasi materi bisa ditumpuk. Kasus negara-negara di Afrika jelas merefleksikan kondisi ini. 
Di negara-negara yang kita kenal sebagai dedengkot komunisme pun kini tidak tahan dengan rayuan pragmatisme yang menyerbu layaknya air bah, gelombang informasi tidak hanya membawa keterbukaan tetapi juga ”nafsu baru” untuk memiliki segala sesuatu secara instan. Wajar jika di Rusia dan Cina, ideologi ekonomi lebih merupakan pajangan daripada substansi. Ideologi mereka sekarang menjadi label, papan nama atau sejenisnya, tidak serta-merta merefleksikan perilaku mereka. Ideologi ekonomi komunis yang dianut justru dalam praktiknya menjadi sangat liberal, situasi ini mirip dengan pendemo di tanah air yang dengan lantang menyuarakan anti kapitalisme, neo-kapitalisme dan sejenisnya, tapi setelah lelah berorasi mereka mencari pedagang asongan dan berkata”Bang Coca Cola nya dua ya...” sambil berteduh di bawah pohon. 
Situasi ini adalah gambaran telanjang betapa sebuah ideologi ekonomi yang dulunya memiliki garis demarkasi yang tegas, kini begitu cair, begitu terbuka dan tidak serta merta tergambar dalam perilaku sehari-hari. Betapa pun, Coca Cola adalah simbolisme barat, ia hadir sebagai merek (brand) yang lahir di bumi Amerika, negara pelopor utama liberalisme. Namun, Coca Cola saat ini bukan sekedar simbol kapitalis-liberalis ekonomi, melainkan menjelma menjadi simbol pragmatisme-budaya yang tidak mungkin dibendung. Melalui sistem bisnis yang dikembangkannya, Coca Cola bahkan memiliki banyak ”guardian” di berbagai belahan dunia. Selain memiliki konsumen loyal, Coca Cola telah tumbuh menjadi industri raksasa yang mampu menghidupi ribuan buruh (yang note bene hidup miskin) di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam konteks ini para buruh akan berkata ”saya tidak perlu ideologi, saya hanya butuh makan”. 
Ideologi secara fundamental memang mensyaratkan kesetiaan tanpa kompromi, namun keterbukaan saat ini jelas sangat berbeda. Contoh lain, beberapa waktu lalu kita dikejutkan oleh kasus pengunduran diri seorang anggota DPR berbasis agama karena tertangkap kamera jurnalis ”membuka” video mesum. Terlepas ini adalah bentuk keisengan anggota dewan dalam mengusir penat karena sidang yang memang membosankan. Video mesum adalah bentuk lain bagaimana sebuah ideologi (informasi) dapat menyusup kemana pun dalam setiap sisi kehidupan kita (dan tentu saja sebuah bangsa) tanpa perlu memikirkan basis ideologi apa yang mereka anut. Semua terjadi begitu cepat seolah-olah berdiri sendiri. 
Ideologi Ekonomi Substantif 
Perubahan memang terus bergulir dan apapun ideologinya gelombang ketidakpuasan pasti terjadi jika ketimpangan sosial-ekonomi terus berlanjut. Dengan demikian perdebatannya bukan pada tatanan ideologis lagi melainkan pada tataran praksis, artinya apakah perilaku pembangunan mampu mensejahterakan rakyat atau tidak, apalagi pergeseran dua kutub ideologis timur dan barat telah lama ”padamr”, di mana kapitalisme tampil sebagai jawara. Dengan demikian cara berpikir kita harusnya diarahkan kepada substansi bukan sekedar ideologi pajangan yang memang tidak berarti apa-apa buat bangsa ini. 
Beberapa dekade silam Frans Seda pernah mengkritik ideologi pembangunan nasional kita dengan ungkapan ”bukanisme”. Kritik ini diarahkan kepada para pengusung konsep ideologi/sistem ekonomi pancasila saat itu yang kerap menggambarkan aktivitas ekonomi nasional yang serba ”ambigu”, yaitu Indonesia bukan kapitalisme, bukan sosialisme, tidak ada monopoli dan oligopoli serta tidak ada persaingan bebas yang saling mematikan, tapi benarkah! Pandangan ini setidaknya memberi gambaran kepada kita bahwa sistem pembangunan yang kita anut belum memiliki konsep tunggal, sehingga sangat rawan untuk disalaharahkan seperti saat ini. 
Ideologi pada akhirnya tak akan pernah menunjukkan wujud ”nyata”-nya jika tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi individu, masyarakat dan tentu saja negara dalam mengarungi tantangan jaman. Ketidakmampuan inilah yang menyebabkan mengapa sebuah idelogi lambat-laun kehilangan pengikut, hanya sebatas simbolisme formal dalam setiap seremoni kenegaraan, seperti yang kita alami sebagai bangsa saat ini. Ia kehilangan substansinya dan mencair kemana-mana tergantung kepentingan penguasanya. Nah, kalau begini hendak dikemanakan arah pembangunan bangsa ini?
(sumber : www.pentastrategic.com)
Share on Google Plus

About Unknown

Menjadi media informasi dan berita seputar kegiatan korporasi dan pembelajaran manajemen sebagai kontribusi peningkatan perekonomian Bangsa Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar